Product SiteDocumentation Site

1.2. Dokumen Fondasi

Beberapa tahun setelah peluncuran perdana, Debian memformalkan prinsip yang perlu diikuti sebagai proyek perangkat lunak bebas. Aktivitas ini memungkinkan pertumbuhan yang teratur dan baik dengan memastikan bahwa semua anggota menuju ke arah yang sama. Untuk menjadi pengembang Debian, setiap kandidat harus menegaskan dan membuktikan dukungan mereka dan ketaatan pada prinsip yang ditetapkan dalam Dokumen Fondasi proyek.
The development process is constantly debated, but these Foundation Documents are widely supported and consensual, and thus rarely change. The Debian constitution also offers other guarantees for their stability: a three-quarter qualified majority is required to approve any amendment.

1.2.1. Komitmen pada Pengguna

Proyek Debian juga memiliki "kontrak sosial". Tempat lain mana yang memiliki dokumen tertulis dalam proyek yang hanya bertujuan untuk pengembangan sistem operasi? Sebenarnya hal ini dapat dijelaskan dengan sederhana: Debian bekerja untuk penggunanya dan selanjutnya untuk masyarakat. Kontrak sosial ini meringkas komitmen yang proyek Debian miliki. Mari kita pelajari hal ini lebih detail:
  1. Debian akan tetap 100% bebas.
    Ini merupakan aturan No. 1. Debian telah dan akan tetap tersusun seutuhnya dari perangkat lunak bebas. Sebagai tambahan, semua pengembangan perangkat lunak dalam proyek Debian, akan bebas.
  2. Kami akan memberikan kembali kepada komunitas perangkat lunak bebas.
    Setiap peningkatan yang dikontribusikan oleh proyek Debian pada karya yang diintegrasikan dalam distribusi, diberikan kembali kepada penulis karya (disebut “upstream”). Umumnya, Debian akan bekerja sama dengan komunitas alih-alih bekerja dalam isolasi.
  3. Kami takkan menyembunyikan masalah.
    Debian tidak sempurna, dan akan ada masalah-masalah baru untuk diperbaiki setiap hari. Debian akan menjaga seluruh basis data pelaporan bug terbuka untuk dilihat publik setiap saat. Laporan yang orang-orang sampaikan secara daring akan terlihat oleh lainnya.
  4. Prioritas kami adalah pengguna dan perangkat lunak bebas.
    Komitmen ini lebih sulit didefinisikan. Debian seringkali harus membuat keputusan yang bias. Debian akan mengacuhkan solusi mudah bagi pengembang yang akan mengganggu pengalaman pengguna. Debian akan memilih solusi yang lebih elegan walaupun solusi ini lebih sulit diterapkan. Hal ini menandakan prioritas Debian untuk kepentingan pengguna dan perangkat lunak bebas.
  5. Pekerjaan yang tidak memenuhi standar perangkat bebas kami.
    Debian menerima dan mengerti bahwa pengguna seringkali ingin menggunakan beberapa program non-free. Itulah mengapa proyek Debian mengizinkan penggunaan sebagian dari infrastruktur Debian untuk mendistribusikan paket Debian dari perangkat lunak non-free yang dapat dengan aman didistribusikan ulang.

1.2.2. Debian Free Software Guidelines (Panduan Perangkat Lunak Bebas Debian)

This reference document defines which software is “free enough” to be included in Debian. If a program's license is in accordance with these principles, it can be included in the main section; on the contrary, and provided that free distribution is permitted, it may be found in the non-free section. The non-free section is not officially part of Debian; it is an added service provided to users. A more detailed explanation of the different parts of the Debian archive can be found in the sidebar KOSAKATA Arsip main, contrib dan non-free.
Lebih dari sekedar kriteria seleksi bagi Debian, dokumen ini telah menjadi otoritas bagi perangkat lunak bebas, dan telah menjadi dasar dari “Definisi Open Source”. Hal ini menjadi salah satu formalisasi pertama konsep “free software”.
The GNU General Public License, the BSD License, and the Artistic License are examples of traditional free licenses that follow the 9 points mentioned in this text. Below you will find the text as it is published on the Debian website.
  1. Bebas distribusi-ulang.
    Lisensi dari komponen Debian tidak boleh melarang pihak manapun untuk menjual atau memberikan perangkat lunak ini sebagai komponen dari distribusi perangkat lunak yang di dalamnya disertakan program dari beragam sumber yang berbeda. Lisensi tidak mensyaratkan royalti atau upah untuk penjualan seperti ini.
  2. Kode sumber.
    Program harus menyertakan kode sumber dan harus mengizinkan distribusi kode sumber sebagaimana bentuk program yang sudah terkompilasi.
  3. Karya turunan.
    Lisensi harus mengizinkan modifikasi dan karya turunan, dan harus mengizinkan mereka didistribusikan dengan lisensi yang sama dari perangkat lunak asalnya.
  4. Integritas dari kode sumber penulis.
    Lisensi dapat melarang kode sumber dari pendistribusian dalam bentuk yang sudah termodifikasi hanya jika lisensi mengizinkan distribusi dari “berkas patch” dengan kode sumber untuk tujuan memodifikasi program saat dibangun. Lisensi harus secara eksplisit mengizinkan distribusi perangkat lunak dibangun dari kode sumber yang sudah dimodifikasi. Lisensi mungkin mensyaratkan karya turunan dengan nama atau nomor versi berbeda dari perangkat lunak asalnya (Hal ini adalah kompromi. Debian menyarankan semua penulis untuk tidak melarang berkas apapun, kode ataupun binari, dari modifikasi).
  5. Tidak ada diskriminasi terhadap seseorang atau kelompok.
    Lisensi tidak boleh mendiskriminasikan siapapun atau kelompok manapun.
  6. Tidak ada diskriminasi terhadap bidang kerja.
    Lisensi tidak boleh melarang seseorang dari penggunaan program pada suatu bidang kerja tertentu. Contohnya, tidak boleh melarang penggunaan program untuk digunakan dalam bisnis, atau dalam penggunaan riset genetik.
  7. Distribusi lisensi.
    Hak yang melekat pada program harus diterapkan pada semua hal di mana program didistribusikan ulang tanpa keharusan pengecualian dari lisensi tambahan oleh pihak tersebut.
  8. Lisensi tidak harus spesifik terbatas pada Debian.
    Hak yang melekat pada program tidak boleh bergantung pada program yang menjadi bagian dari sistem Debian. Jika program diekstrak berasal dari Debian lalu digunakan atau didistribusikan tanpa Debian namun sebaliknya menggunakan persyaratan dari lisensi program maka semua pihak yang menerima distribusi-ulang harus memiliki hak yang sama dengan mereka yang dengan hubungannya terhadap sistem Debian.
  9. Lisensi tidak boleh mengkontaminasi perangkat lunak lainnya.
    Lisensi tidak boleh menempatkan larangan pada perangkat lunak lainnya yang didistribusikan bersama dengan perangkat lunak berlisensi. Contohnya, lisensi tidak boleh memaksa bahwa semua program lainnya yang didistribusikan pada media yang sama harus berupa perangkat lunak bebas.
  10. Contoh lisensi
    Lisensi "GPL", "BSD", dan "Artistik" adalah contoh-contoh lisensi yang kami anggap "bebas".